Kartika Puspitasari (30), TKI di Hongkong mengalami nasib nahas. Dia
disiksa oleh majikannya selama kurun dua tahun. Dia dipukul dengan
rantai sepeda, serta menyetrika muka dan lengannya.
Terkait itu,
Majikan korban, Tai Chi-wai (42) dipenjara tiga tahun tiga bulan dan
istrinya, Catherine Au Yuk-shan (41), pegawai rumah sakit pemerintah
dipenjara lima setengah tahun setelah dinyatakan bersalah atas delapan
dakwaan, termasuk pemukulan dan melukai korban dengan sengaja.
Kartika mengaku dipaksa memakai popok, dan diikat ke kursi tanpa makanan dan air selama lima hari, selama majikannya berlibur bersama anak-anak ke Thailand.
"Kami mendesak otoritas di Hongkong dan pembuat kebijakan, untuk melakukan reformasi yang mendesak dan diperlukan untuk mencegah kemungkinan adanya Kartika lain di tengah-tengah kita," kata Koalisi Penyedia Jasa untuk Etnis Minoritas di Hong Kong dalam sebuah pernyataan, Rabu (18/9). Demikian tulis Antara.
Di Hongkong ada sekitar 300 ribu pekerja domestik, sebagian besar berasal dari Filipina dan Indonesia, selain dari Nepal, India dan Pakistan. Mereka tidak mendapatkan upah minimum dan hak-hak mendasar lain.
Sumber : Merdeka.com
Kartika mengaku dipaksa memakai popok, dan diikat ke kursi tanpa makanan dan air selama lima hari, selama majikannya berlibur bersama anak-anak ke Thailand.
"Kami mendesak otoritas di Hongkong dan pembuat kebijakan, untuk melakukan reformasi yang mendesak dan diperlukan untuk mencegah kemungkinan adanya Kartika lain di tengah-tengah kita," kata Koalisi Penyedia Jasa untuk Etnis Minoritas di Hong Kong dalam sebuah pernyataan, Rabu (18/9). Demikian tulis Antara.
Di Hongkong ada sekitar 300 ribu pekerja domestik, sebagian besar berasal dari Filipina dan Indonesia, selain dari Nepal, India dan Pakistan. Mereka tidak mendapatkan upah minimum dan hak-hak mendasar lain.
Sumber : Merdeka.com
Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini
Follow @posterkini |
|
0 komentar:
Post a Comment