Inilah Sepuluh Hukuman Bagi Pemerkosa di Berbagai Negara- Di berbagai belahan dunia, pasti ada yang namanya tindak kejahatan dan
undang-ungang yang mengatur hukumannya. Pemerkosaan termasuk salah satu
bentuk kejahatan yang paling keji yang dilakukan di muka bumi ini.
Pemerkosa memang seharusnya mendapat hukuman yang tak main-main.
Berikut Inilah Sepuluh Hukuman Bagi Pemerkosa di Berbagai Negara
Berikut Inilah Sepuluh Hukuman Bagi Pemerkosa di Berbagai Negara
1.
Spanyol
Untuk perbuatan sekeji pemerkosaan, negara ini hanya
mengganjar pelakunya dengan empat hingga sepuluh tahun penjara. Apakah
menurut Anda angka tersebut cukup untuk membuat jera orang yang
melakukan kejahatan tersebut
2.
Australia
Negara yang satu ini membagi berat hukuman untuk kasus pemerkosaan ke dalam beberapa jenis, masing-masing sebagai berikut:
- Mencoba untuk melakukan perkosaan: Hukuman maksimal jika ditemukan bersalah mencoba dan melakukan pemerkosaan adalah 14 tahun penjara.
- Menyerang dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan: Hukuman maksimal jika terbukti bersalah melakukan percobaan perkosaan adalah 14 tahun penjara.
- Menyerang secara seksual, bukan melakukan perkosaan: Hukuman maksimal jika terbukti bersalah melakukan penyerangan seksual adalah 10 tahun penjara.
3.
Rusia
Negara ini memberi minimal hukuman lima tahun dan
sepuluh tahun untuk pelaku perkosaan yang menyebabkan korbannya celaka.
Apakah hukuman tersebut layak?
4.
China
Di negara ini, berhubungan seksual dengan gadis di
bawah 14 tahun sudah bisa dimasukkan sebagai tindakan perkosaan. Hukuman
yang diganjarkan untuk kasus yang satu ini lebih berat dalam kisaran
hukuman untuk pemerkosaan yang lain.
Melakukan perkosaan di China dapat dijatuhi hukuman tiga hingga
sepuluh tahun penjara. Namun jika salah satu dari daftar 'situasi
serius' seperti yang dijabarkan dalam UU RRC Pidana terjadi, maka
hukumannya sepuluh tahun sampai hukuman mati.
'Situasi serius' yang dimaksud meliputi:
- Memperkosa perempuan atau anak di bawah umur
- Memperkosa sejumlah wanita atau anak perempuan di bawah usia empat belas
- Memperkosa seorang wanita di depan umum
- Memperkosa secara bergilir oleh lebih dari dua pelaku
- Menyebabkan cedera serius atau kematian korban atau konsekuensi serius lainnya
5.
Pakistan
Hukuman bagi seseorang yang melakukan hubungan seks
di luar perkawinan akan ditindak pidana hingga lima tahun penjara dan
denda seperti yang telah ditentukan. Sedangkan untuk kasus pemerkosaan,
akan dihukum selama 10 sampai 25 tahun penjara.
6.
Arab Saudi
Tak tanggung-tanggung, pemerintah Arab Saudi bakal
menjatuhkan hukuman mati untuk mereka yang berani melakukan tindakan
perkosaan di negara tersebut. Kejahatan yang keji memang harus mendapat
ganjaran yang setimpal.
7.
Iran
Sama seperti di Saudi Arabia, pemerintah Iran juga
menjatuhkan hukuman mati untuk mereka yang berani melakukan tindakan
perkosaan di negara tersebut. Sekali lagi, kejahatan yang keji memang
harus mendapat ganjaran yang setimpal.
8.
Irak
Sama-sama hukuman yang berat, namun di Irak lebih
mengerikan. Pelaku perkosaan bakal dihukum seumur hidup, yang berarti ia
harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi, tanpa bisa lagi
melihat dunia luar.
9.
Afganistan
Hukuman mati juga diterapkan bagi pelaku perkosaan di
negara ini. Pemerintah mengganjar penjahat tersebut dengan dua cara
untuk mati, hukuman gantung, atau tembak. Apakah hukuman ini cukup
membuat orang-orang takut untuk melakukan tindak kejahatan pemerkosaan?
10.
India
Negara ini membagi hukuman terhadap kejahatan seksual menjadi beberapa jenis seperti berikut ini:
- Perkosaan terhadap wanita di bawah dua belas tahun: penjara minimal sepuluh tahun. Namun jika pelaku sanggup bertanggung jawab dan pengadilan menyetujinya, dengan alasan yang masuk akal, maka hukuman penjara bisa kurang dari sepuluh tahun.
- Perkosaan terhadap wanita yang menyebabkan hamil: penjara minimal sepuluh tahun. Namun jika pelaku sanggup bertanggung jawab dan pengadilan menyetujinya, dengan alasan yang masuk akal, maka hukuman penjara bisa kurang dari sepuluh tahun.
- Perkosaan secara berkelompok: penjara minimal sepuluh tahun. Namun jika pelaku sanggup bertanggung jawab dan pengadilan menyetujinya, dengan alasan yang masuk akal, maka hukuman penjara bisa kurang dari sepuluh tahun.
- Percobaan perkosaan: penjara minimal sepuluh tahun, dan juga dikenakan sanksi denda
Hukuman yang dijatuhkan memang sama, namun akan ada hal-hal yang dijadikan pertimbangan untuk berat hukuman.
Sumber : http://www.kapanlagi.com/plus/hukuman-bagi-pemerkosa-di-berbagai-negara-ii-f163b8-10.html
Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini
Follow @posterkini |
|
0 komentar:
Post a Comment