Astaga...! Gadis Kecil di yaman Dipaksa Menikah Dan meninggal Saat Malam Pertama-Menikah, tidak hanya membutuhkan cinta. Ada beberapa syarat yang
harus dipenuhi sebelum mengikat janji di hadapan Tuhan untuk setia
sehidup semati. Kesiapan mental, usia yang cukup dan tidak terpaksa
adalah beberapa syarat yang wajib dipenuhi bila akan menikah.
Untuk
wanita, usia 17 tahun sudah dianggap dewasa dan diperbolehkan untuk
menikah. Namun bagaimana bila gadis kecil berusia 8 tahun dinikahkan
secara paksa? Pernikahan seperti ini 'wajar' terjadi di Yaman.
Pernikahan yang tidak seharusnya dilakukan ini membuat seorang gadis
kecil meninggal dunia karena kehabisan darah saat malam pertama.
Gadis
kecil ini dinikahkan oleh orang tuanya dengan pria yang usianya 5 kali
lipat darinya. Ya, pria berusia 40 tahun itu menikahi anak-anak yang
lebih pantas menjadi buah hatinya. Tidak bisa menolak, pernikahan dini
itu terjadi. Malam harinya, gadis kecil ini mengalami pendarahan luar
biasa karena melakukan hubungan intim di usia yang masih sangat muda.
Gadis
kecil bernama Rawan ini menghembuskan napas terakhir setelah kehilangan
banyak darah. Rawan tinggal di daerah suku Hardh, sebelah barat laut
Yaman, yang berbatasan dengan Arab Saudi. Di Yaman, ternyata gadis-gadis
kecil banyak yang dinikahkan karena alasan ekonomi. Hampir seperempat
dari wanita di Yaman menikah di usia dini.
Hubungan
intim di usia yang belum cukup bisa menyebabkan penyakit kanker dan
pendarahan. Organ intim belum siap dan rasa takut membuat berbagai
penyakit menjangkit wanita yang menikah sebelum waktunya. Keluarga Rawan
kini dibawa ke kantor Polisi untuk diminta pertanggung jawabannya.
Kemiskinan
dan kondisi ekonomi yang buruk membuat anak-anak perempuan di Yaman
'dihargai' oleh orang tuanya dan dinikahkan di usia sebelum 15 tahun
kepada mereka yang bisa 'membayarnya'. Miris dan ironis, namun itulah
faktanya ladies. Pernikahan dini seolah menjadi sesuatu yang wajar, dan
anak-anak itu tidak bisa melawan.
Pemerintah yaman
sendiri telah menerapkan peraturan untuk batas usia menikah adalah di
atas 15 tahun. Namun parlemen Yaman kemudian membatalkan peraturan itu
pada tahun 1990-an, dan mengatakan para orang tua harus memutuskan kapan
seorang putrinya dapat menikah. Hal inilah yang membuat gadis-gadis
kecil yang berusia di bawah 15 tahun sudah dinikahkan.
Rawan
mungkin adalah salah satu dari korban pernikahan paksa yang diketahui
oleh media. Masih ada banyak anak-anak lainnya yang hidup dalam
ketakutan pernikahan yang belum waktunya, merobek masa depan mereka
bahkan bisa berujung meregang nyawa.
Sumber Vemale.com
Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini
Follow @posterkini |
|
0 komentar:
Post a Comment