Home » » Kepala sekolah tertangkap basah sedang berjudi

Kepala sekolah tertangkap basah sedang berjudi


Kepala sekolah tertangkap basah sedang berjudi
Polisi membekuk enam pelaku judi kartu di Desa Nglindur, Kecamatan Girisobo Gunungkidul Yogyakarta, Rabu (17/4) malam. Dari enam tersangka, satu di antaranya berprofesi sebagai kepala sekolah bernama Suryanta Spd (41).
Adapun kelima tersangka lainnya yakni Sarjito (45), Gandi (51), Giyarno (56), Wino (48), dan Dalyono (57). Mereka digerebek saat asyik berjudi di rumah Sujiyanto (56).
Sebelumnya polisi menggerebek 10 orang, namun hanya enam orang yang berhasil diamankan. Sementara Sujiyanto selaku pemilik rumah tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, salah satu penjudi, Sarjito sempat kencing di celana lantaran ketakutan saat penggerebekan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Saat ini, keenam pelaku judi kartu itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Gunungkidul.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Pelaku akan diancam pasal 303 KUHP, ancaman penjara maksimal 10 tahun," tegas Suhadi.
Lebih lanjut Suhadi menambahkan, penggerebekan itu diperoleh dari informasi warga. Kemudian, polisi melanjutkan penindakan.
Lalu perjudian mereka terhenti saat polisi menggerebek rumah Suryanta pada tengah malam. Selain menggiring pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 370 ribu, tikar, piring dan satu set kartu China.
Kemudian, saat Suryanto dilakukan pemeriksaan menjelaskan jika awalnya ia hanya berniat begadang bersama pelaku lainnya sambil menunggu pertandingan sepakbola.
Kebetulan di rumah Sujiyanto anaknya sedang sakit sehingga tersangka berkumpul di sana. "Ketimbang ngantuk, ya kami main judi," terangnya.
Dari keterangan Suryanto, mereka memulai judi sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara uang taruhannya sebesar Rp 20 ribu.
Namun saat asik bermain judi, polisi mendatangi lokasi tersebut dan langsung menggiring ke enam tersangka ke Mapolres Gunungkidul untuk dimintai keterangan.

Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini


0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Pos Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger