Home » » Wanita ini Baru Laporkan si Pemerkosanya 40 Tahun Kemudian

Wanita ini Baru Laporkan si Pemerkosanya 40 Tahun Kemudian

 Kakek berusia 72 tahun, Albert Riek, asal Carolina Utara, akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun, setelah ia dinyatakan bersalah atas tindakan perkosaan dan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun.


Tapi, kasus ini bukan baru-baru ini terjadi. Melainkan sudah 40 tahun lalu, di mana kala itu usia Albert adalah 32 tahun, dan kini usia si korban sudah menginjak 45 tahun. Mengapa selama itu?

Ternyata sang korban yang enggan disebutkan namanya itu, baru berani melaporkan kejadian yang menimpanya sekarang, karena dulu ia selalu diancam oleh Albert. Karena ancaman itu, membuat korban selalu merasa ketakutan untuk melaporkannya. Selain itu, ia juga mengalami trauma.

"Dia meneror saya terus menerus, dan selama ini saya hidup dalam ketakutan. Saya tertekan. Saya juga menderita, semuanya memengaruhi hari-hari saya, dan selalu tidak tenang ketika malam datang," kata korban.

Di persidangan Albert mengakui kesalahan yang diperbuatnya. Ia mengatakan, pencabulan itu terjadi sekitar tahun 70-an, di Montgomery Country. Kala itu, Albert perlahan membelai rambut korban, dan meminta kepada korban untuk melakukan seks melalui mulut.

Meskipun ia sudah berkata jujur, tetap saja ia mengelak kalau itu dilakukannya dalam keadaan sadar.

Dilansir laman Crazy News, Jumat (18/10/2013), Albert mengaku, bahwa apa yang dilakukannya karena pengaruh dari minuman alkohol yang ditenggaknya, sebelum ia bertemu dengan gadis malang itu.

Secara psikologis, jelas wanita itu mengalami trauma yang sangat mendalam. Buktinya, bertahun-tahun ia menjalin hubungan selalu gagal di tengah jalan. Ia ketakutan setiap kali kekasihnya meminta ia menjadi pendamping hidupnya untuk selama-lamanya.
http://health.liputan6.com/read/723141/wanita-ini-baru-laporkan-si-pemerkosanya-40-tahun-kemudian

Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini


0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Pos Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger