Dua mahasiswa ria ini bikin video porno-Dua orang mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di Pekanbaru, Riau
diperiksa polisi gara-gara membuat video porno. Keduanya saat ini
menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi juga memanggil orang tua
kedua mahasiswa itu. Mereka diminta untuk melakukan pengawasan kepada
anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Dengan adanya kejadian itu, polisi juga menyarankan agar kedua pasangan tersebut segera menikah. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatan dan menyebarkan video porno buatannya ke publik.
"Kami belum mengetahui motif pelaku membuat video tersebut, apakah untuk disebarkan atau hanya kepentingan pribadi," ujar kata Kapolsek Tampan, Kompol Suparman di Pekanbaru, Jumat (13/9).
Sebelumnya, mahasiswa tersebut berinisial Lk (22) dan Ba (20) merekam adegan suami istri melalui kamera telepon seluler. Atas perbuatannya, lanjut Suparman, keduanya dapat dikenai pidana kurungan maksimal 12 tahun atau denda sejumlah Rp 6 miliar.
Sumber : Merdeka.com
Dengan adanya kejadian itu, polisi juga menyarankan agar kedua pasangan tersebut segera menikah. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatan dan menyebarkan video porno buatannya ke publik.
"Kami belum mengetahui motif pelaku membuat video tersebut, apakah untuk disebarkan atau hanya kepentingan pribadi," ujar kata Kapolsek Tampan, Kompol Suparman di Pekanbaru, Jumat (13/9).
Sebelumnya, mahasiswa tersebut berinisial Lk (22) dan Ba (20) merekam adegan suami istri melalui kamera telepon seluler. Atas perbuatannya, lanjut Suparman, keduanya dapat dikenai pidana kurungan maksimal 12 tahun atau denda sejumlah Rp 6 miliar.
Sumber : Merdeka.com
Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini
Follow @posterkini |
|
0 komentar:
Post a Comment