Home » » Inilah enam tips buat anda agar tidak tertipu dari Obat Palsu dan Ilegal

Inilah enam tips buat anda agar tidak tertipu dari Obat Palsu dan Ilegal

Inilah enam tips buat anda agar tidak tertipu dari Obat Palsu dan Ilegal-Semakin maraknya peredaran obat palsu, semakin membuat masyarakat takut dan bingung bagaimana agar terhindar dari obat-obatan palsu. Karena beriringan dengan semakin banyak beredar, para pemalsu juga semakin pandai memalsukan obat-obat tersebut.



Berikut adalah enam tips buat anda agar tidak tertipu dari Obat Palsu dan Ilegal seperti yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Dra. Antonia Retno Tyas Utami.

1. Beli Obat di Apotek

Belilah obat di apotek yang jelas sumbernya. Perhatikan izin buka apotek, siapa yang bertanggung jawab. Selain itu usahakan apotek yang juga ada klinik praktik dokter.

2. Teliti

Teliti saat membeli obat atau saat kemasan sudah dibuka. Jika ada yang berbeda dalam warna atau bentuk, sebaiknya tidak dikonsumsi. Obat harus tersegel dengan baik, warna dan tulisan pada kemasan masih baik, tidak luntur ataupun cacat.

3. Perhatikan nomor izin edar, dan batch

Perhatikan nomor izin edar serta batch pada kemasan obat. Izin edar terdiri dari 15 digit. 3 nomor pertama berupa huruf, huruf pertama adalah huruf D (obat dengan nama dagang), G (obat generik). Digit kedua adalah B (obat bebas), T (obat bebas terbatas), K (obat keras), P (psikotropika), dan N (Narkotika).

Digit ketiga adalah huruf L (obat lokal) dan I (obat impor). 3 digit huruf tersebut diikuti 12 digit angka dan huruf. Dan pada obat tidak ada kode izin edar, hanya tertulis 'obat herbal berstandar atau jamu'.

Sedangkan untuk nomor batch, di-print atau diembos pada kemasan dan bentuk tulisan tidak seperti atau setebal dan sehalus print pada merek, karena nomor batch dibuat saat adonan obat dibuat, bukan pada saat kemasan dicetak. Jika tidak ada nomor batch, lihat pada load number.

4. Hati-hati Membeli

Belilah obat di tempat penjualan resmi. Obat keras hanya didapatkan di apotek dengan menggunakan resep dokter, sedangkan obat bebas dan obat bebas terbatas dapat dibeli di apotek dan toko obat berizin.

5. Hindari Obat Murah

Jangan sekali-kali tergiur dengan harga obat yang lebih murah dari seharusnya. Harga yang lebih murah bisa menjadi salah satu indikasi obat tersebut merupakan obat palsu. Karena hanya pemalsu yang bisa melakukan itu.

6. Jangan Membeli Obat Online

Agar terhindar dari peredaran obat palsu, ada baiknya Anda sama sekali tidak membeli obat melalui online. Karena obat tersebut pastinya tidak memiliki izin BPOM dan tidak memiliki kejelasan terhadap kandungannya, serta di mana pabrik pembuatannya.

Sumber : http://health.detik.com/read/2013/08/27/171830/2342193/763/ini-tipsnya-agar-terhindar-dari-obat-palsu-dan-ilegal?l992205755

Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini


0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Pos Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger