Home » » Inila Tujuh Aturan paling Aneh bagi para Wanita di berbagai Negara

Inila Tujuh Aturan paling Aneh bagi para Wanita di berbagai Negara

Inila Tujuh Aturan paling  Aneh bagi para Wanita di Sejumlah Negara-Paris baru-baru ini mencabut aturan berusia 200 tahun yang melarang wanita mengenakan celana panjang. Meski sejak abad ke-20 banyak wanita Prancis mengenakan celana panjang, sejatinya aturan itu masih berlaku, hingga Menteri Urusan Hak-hak Perempuan Prancis, Najat Vallaud-Belkacem, mencabutnya.


Prancis bukan satu-satunya negara yang masih memiliki peraturan kuno bagi kaum wanita. Di beberapa belahan dunia, masih ada aturan aneh menyangkut kaum wanita yang masih berlaku hingga saat ini.

Sebuah hukum di Florida, Amerika Serikat misalnya, melarang perempuan untuk mengikuti olahraga terjun payung pada hari Ahad. Wanita lain didenda untuk tertidur di bawah pengering rambut di salon. Sebuah peraturan di Cleveland, Ohio, melarang perempuan mengenakan sepatu kulit.

Berikut ini sejumlah aturan aneh bagi kaum wanita yang berlaku di beberapa tempat:

1. Di South Carolina, adalah legal untuk memukul istri di tangga pengadilan pada hari Ahad.

2. Dalam Connersville, Wisconsin, selama berhubungan intim, merupakan pelanggaran hukum bagi seorang pria yang meletuskan senjatanya sementara sang wanita tengah mencapai orgasme.

3. Di Jeddah, Arab Saudi, perempuan dilarang menggunakan kolam renang di hotel sejak tahun 1979.

4. Di Samoa, adalah kejahatan untuk melupakan ulang tahun istri sendiri.

5. Di Bahrain, dokter pria secara hukum boleh memeriksa alat kelamin wanita, tapi melalui cermin.

6. Di Alexandria, Minneapolis, adalah ilegal bagi seorang pria untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita dengan bau sarden dalam napasnya.

7. Di Thailand, wanita dilarang keluar rumah tanpa pakaian dalam.

Sumber : http://forum.detik.com/aturan-aneh-bagi-wanita-di-sejumlah-negara-t622728.html

Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini


0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Pos Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger