Kepolisian tidak merilis secara detail mengenai kasus ini. Termasuk apakah pak guru ini mengajar di sekolah yang sama dengan korbannya atau tidak.
Hanya disebutkan bahwa, tindakan bejat pria ini dilakukan ketika korban masih berusia 15 tahun dan pelaku berusia 37 tahun. Saat kasus ini terjadi, menurut polisi, pelaku menjabat sebagai kepala sebuah sekolah di distrik Peel, Australia Barat.
Hingga kasus ini terbongkar dan akan disidangkan, menurut polisi, pelaku masih mengajar di distrik yang sama.
Polisi mengawali penyelidikan kasus ini pada tahun 2012 lalu. Pasca dijerat pidana, si pak guru pun dipecat dari pekerjaannya.
Selain terhadap remaja 15 tahun tersebut, pria ini juga dijerat sejumlah dakwaan kekerasan seksual lainnya. Menurut polisi, ada 7 dakwaan pencabulan terhadap seorang anak lainnya dan 9 dakwaan penetrasi seksual terhadap seorang anak yang berbeda. Para korban rata-rata berusia di atas usia 13 tahun dan di bawah usia 16 tahun.
Persidangan kasus ini akan dimulai pada 7 Juni mendatang, di pengadilan Mandurah.
Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini
Follow @posterkini |
|
0 komentar:
Post a Comment