Home » » KPI Diminta Hentikan Sinetron yang Merendahkan Simbol Islam

KPI Diminta Hentikan Sinetron yang Merendahkan Simbol Islam


KPI Diminta Hentikan Sinetron yang Merendahkan Simbol Islam

Pembina Masyarakat TV Sehat Indonesia, Fahira Idris, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan sejumlah sinetron seperti Haji Medit (SCTV), Islam KTP (RCTI), Tukang Bubur Naik Haji(RCTI) dan Ustad Foto Kopi (SCTV). Menurutnya, tayangan-tayangan tersebut, merendahkan simbol umat Islam dengan menempatkan Islam sebagai "tersangka" kejelekan (Sine Sara).
Pernyataan tersebut diungkapkan Fahira saat bertemu komisioner KPI Azimah Subagio, Ezki Suyanto dan Irwandi Syahputra, Senin (15/4). Selain Fahira, dalam pertemuan itu juga hadir Koordinator dan Sekretaris Masyarakat TV Sehat Indonesia Ardy Purnawan Sani dan Bayu Priyoko.
Lebih lanjut Fahira mengatakan, tayangan-tayangan sinetron tersebut menggunakan judul terminologi Islam, tapi isi dan jalan ceritanya jauh dari perilaku Islami. Tidak jarang dalam tayangan itu menampilkan karakter ustad dan haji yang merupakan tokoh panutan di tengah-tengah masyarakat, namun mereka melakukan tindakan di luar kepatutan seperti suka mencela, iri, dengki dan sama sekali tidak ada pesan Islam di dalamnya.
"Tayangan sinetron-sinetron tersebut telah memunculkan persepsi buruk tentang tokoh panutan dalam agama Islam. Jelas hal ini sangat meresahkan masyarakat," tutur Fahira yang juga Ketua Yayasan Anak Bangsa Mandiri dan Berdaya ini seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (17/4).
Masyarakat TV Sehat Indonesia juga mengajak aktor dan artis untuk lebih selektif dalam memilih peran sehingga tidak menimbulkan kegelisahan, bahkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat. "Tentu saja, yang tidak kalah pentingnya, kami juga mengajak masyarakat Indonesia agar lebih cerdas dalam memilih tayangan yang bermanfaat bagi diri dan keluarga," ungkapnya.

Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini


0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Pos Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger