Berlin - Google, operator mesin pencari Internet terbesar di dunia, didenda 145 ribu euro (Rp 1,8 miliar) oleh regulator Jerman karena mengumpulkan data jaringan nirkabel dengan mobil yang mengambil foto untuk layanan Street View miliknya.
Regulator Data Hamburg Johannes Caspar mengatakan mobil Google sejak 2008 hingga 2010 mengumpulkan berbagai data, termasuk isi e-mail, password, foto, dan protokol chat. Dia telah membuka kembali penyidikan itu setelah jaksa menggugurkan kasus pidana terkait tahun lalu.
"Dalam pandangan saya, ini adalah salah satu pelanggaran aturan perlindungan data terbesar yang dikenal," kata Caspar. "Mekanisme kontrol internal Google sudah gagal sepenuhnya."
Google yang berbasis di Mountain View, California telah didenda oleh berbagai regulator di seluruh dunia atas pelanggaran Wi-Fi Street View. Regulator privasi Prancis menjatuhkan denda 100.000 euro (Rp 1,26 miliar) pada 2011.
Peter Fleischer, penasihat privasi global Google, mengatakan perusahaan itu memperketat sistem untuk mengatasi masalah Street View. "Para pemimpin proyek tidak pernah menginginkan data itu dan tidak menggunakannya atau bahkan melihatnya," katanya.
Google juga sedang diawasi oleh otoritas privasi saat mereka meluncurkan berbagai layanan baru dalam persaingannya dengan Facebook Inc. Awal bulan ini, enam regulator Uni Eropa mulai mengkoordinasikan langkah-langkah penegakan atas kebijakan privasi baru perusahaan itu. Google tahun lalu memperkenalkan sebuah aturan seragam, yang memicu kritik dari berbagai regulator dan pendukung konsumen.
Caspar mengatakan denda untuk kelalaian pelanggaran aturan data dibatasi hingga 150 ribu euro di bawah hukum Jerman. "Batas tersebut harus ditingkatkan untuk mencegah perilaku melanggar hukum,"
katanya.
katanya.
Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini
Follow @posterkini |
|
0 komentar:
Post a Comment