London : Gara-gara dianggap melanggar keamanan pangan, seorang pemilik toko kebab telah dipenjara selama delapan bulan. Diar Wali Ali dipenjara setelah 9 pelanggannya terserang E.coli O157 pada Agustus 2011.
Pemilik Adonis Kebab House di Cardiff, Wales, Inggris, dinyatakan bersalah dengan 23 pelanggaran kebersihkan. Beberapa hal yang mengkhawatirkan antara lain meletakkan daging mentah dan yang sudah masak berdampingan, papan pemotong yang kurang bersih, dan menggunakan handuk kotor untuk membersihkan pisau kebab.
Kios kebab itu ditutup oleh dewan Cardiff pada akhir bulan itu, dengan alasan memunculkan masalah kesehatan setelah inspeksi yang dilakukan petugas kesehatan lingkungan.
Salah satu dari sembilan orang yang melaporkan mengalami keracunan E. coli dari restoran itu adalah seorang bocah 12 tahun. Ia menderita gagal ginjal dan harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu untuk mendapatkan dialisis.
Korban lain, Michelle Piper, mulai mengalami gejala E.coli, termasuk sakit dan diare, dan tidak enak selama hampir satu bulan selama Agustus 2011.
Sebelum diagnosa gejala, Piper sempat kembali ke pekerjaannya sebagai barmaid.
Laporan enam dari sembilan korban dibacakan di Newport Crown Court oleh pembela Carl Harrison. Korban tidak semuanya yang memesan untuk dibawa pulang.
Harrison mengungkapkan, daging mentah dan makanan yang siap disajikan disimpan berdampingan, peralatan dan papan untuk memotong tidak disimpan atau dibersihkan dengan benar, dan adanya ketentuan yang tidak memadai bagi staf untuk mencuci tangan di dalam baskom terpisah dengan makanan yang dicuci.
"Sebuah mixer adonan yang berkarat di dalamnya sehingga sulit untuk dibersihkan, digunakan untuk daging beku defrost," jelasnya seperti dikutip walesonline.co.uk, Rabu (16/1/2013).
"Pemotong daging kebab yang mentah dan burger mentah ditemukan dan disimpan disamping roti burger dan salad," jelasnya.
"Sebuah handuk kotor digunakan untuk membersihkan daging dari pemotong juga digunakan juga untuk daging mentah".
Pengadilan juga mendengarkan pria kelahiran Irak itu juga tidak memiliki jiwa dagang, dia tidak membuat perbaikan meski banyak pelanggan yang datang dari lingkungan yang sehat, dan Ali juga mengeringkan peralatan di tempat pembersihan yang tidak memadai dengan tempat cuci antibakteri.
Ali pun mengaku bersalah atas pelanggaran yang dilakukannya.
Pemilik Adonis Kebab House di Cardiff, Wales, Inggris, dinyatakan bersalah dengan 23 pelanggaran kebersihkan. Beberapa hal yang mengkhawatirkan antara lain meletakkan daging mentah dan yang sudah masak berdampingan, papan pemotong yang kurang bersih, dan menggunakan handuk kotor untuk membersihkan pisau kebab.
Kios kebab itu ditutup oleh dewan Cardiff pada akhir bulan itu, dengan alasan memunculkan masalah kesehatan setelah inspeksi yang dilakukan petugas kesehatan lingkungan.
Salah satu dari sembilan orang yang melaporkan mengalami keracunan E. coli dari restoran itu adalah seorang bocah 12 tahun. Ia menderita gagal ginjal dan harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu untuk mendapatkan dialisis.
Korban lain, Michelle Piper, mulai mengalami gejala E.coli, termasuk sakit dan diare, dan tidak enak selama hampir satu bulan selama Agustus 2011.
Sebelum diagnosa gejala, Piper sempat kembali ke pekerjaannya sebagai barmaid.
Laporan enam dari sembilan korban dibacakan di Newport Crown Court oleh pembela Carl Harrison. Korban tidak semuanya yang memesan untuk dibawa pulang.
Harrison mengungkapkan, daging mentah dan makanan yang siap disajikan disimpan berdampingan, peralatan dan papan untuk memotong tidak disimpan atau dibersihkan dengan benar, dan adanya ketentuan yang tidak memadai bagi staf untuk mencuci tangan di dalam baskom terpisah dengan makanan yang dicuci.
"Sebuah mixer adonan yang berkarat di dalamnya sehingga sulit untuk dibersihkan, digunakan untuk daging beku defrost," jelasnya seperti dikutip walesonline.co.uk, Rabu (16/1/2013).
"Pemotong daging kebab yang mentah dan burger mentah ditemukan dan disimpan disamping roti burger dan salad," jelasnya.
"Sebuah handuk kotor digunakan untuk membersihkan daging dari pemotong juga digunakan juga untuk daging mentah".
Pengadilan juga mendengarkan pria kelahiran Irak itu juga tidak memiliki jiwa dagang, dia tidak membuat perbaikan meski banyak pelanggan yang datang dari lingkungan yang sehat, dan Ali juga mengeringkan peralatan di tempat pembersihan yang tidak memadai dengan tempat cuci antibakteri.
Ali pun mengaku bersalah atas pelanggaran yang dilakukannya.
Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini
Follow @posterkini |
|
Kalo di indonesia diterapin hukum gitu, pasti semua pedagang makanan bakal jd bersih..
ReplyDelete