Tim penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi terkait kasus pencemaran nama baik pramugari Magdalena Awuy yang merasa nama baiknya telah dicemarkan berkait kabar perselingkuhannya dengan vokalis Ariel "NOAH".
"Sejauh ini penyidik sudah memeriksa tujuh orang saksi dan diharapkan dari pemeriksaan saksi, bisa membuat terang kasus ini," papar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, saat dihubungi wartawan di Jakarta, akhir pekan ini.
Fokus penyidikan pun diarahkan kepada sumber utama yang kali pertama menyebarkan kabar tak sedap itu.
"Saat ini yang kami tangani adalah mencari tahu siapa orang atau narasumber yang mengatakan informasi tersebut," tekan Helmy.
Hingga kini pihak kepolisian telah memeriksa Jeanne Margareth Dumais (pelapor sekaligus kuasa hukum Magdalena), Magdalena (korban), Mashuri Ahmad (atasan Magdalena), serta Wiyana, dan Renitasari (teman Magdalena).
Sementara untuk Ariel, vokalis bernama lengkap Nazriel Irham itu akan segera akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Rabu (26/12/2012).
"Untuk menjawab adanya pemberitaan dan laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik yang dialami korban," jelas Helmy.
Like Dan Share Jika Kamu Suka Artikelnya Dan Terima Kasih Sudah Berkunjung Di Blog Sederhana Ini
Follow @posterkini |
|
0 komentar:
Post a Comment